Bawaslu Muratara adakan Rapat Koordinasi Pengawasan DPSHP Akhir
|
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir pada pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau 6-7 Juni 2023.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menelaah data DPSHP Akhir pasca Pleno PPK yang telah dilaksanakan di tingkat Kecamatan pada tanggal 4 Juni 2023, sehingga didapati informasi dan data yang memang berasal dari kerja-kerja pengawasan mulai dari tingkat Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) hingga tingkat Pengawas kecamatan (Panwascam).
Kegiatan ini dibuka oleh Muhammad Sarkani, SH., MH pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan selaku pengambil alih tugas komisioner Bawaslu Muratara, diawali kata-kata motivasi dan semangat yang beliau berikan baik kepada pimpinan panwascam maupun kepada staf bawaslu muratara, “pengabdian kita ini adalah bentuk ibadah serta wujud cinta akan bangsa dan negara untuk itu lakukanlah dengan gembira dan penuh tanggun jawab” ucapnya.
Untuk mendapat keterangan dan informasi dihadirkan narasumber dari Pihak Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas Utara Heriyanto (Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Muratara) yang cukup dapat memberikan informasi dan keterangan mengenai DPT Ganda, Pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang belum masuk pada DPSHP Akhir.
“mari sama-sama kita perjuangkan jika memang ada data yang secara dejure cukup kuat (KK dan KTP), baik itu data pemilih yang telah meninggal, data pemilih yang belum masuk kedalam dpshp akhir bahkan yang ganda, persoalan daftar pemilih ini adalah salah saru indikator suksesnya pemilu” Ujar Heriyanto.
Setelah pemateri dari Komisioner KPU Muratara, kegiatan dilanjutkan Rapat koordinasi dan penyampaian laporan hasil pengawasan tahapan DPSHP Akhir oleh perwakilan PKD tiap kecamatan dan Paswascam se-kabupaten Musi Rawas Utara, yang mana terdapat perbedaan data dari apa yang disampaikan oleh Panwascam dan perwakilan PKD, “inilah tujuannya kegiatan ini, yaitu untuk menelaah data kita jajaran Bawaslu yang dilakukan oleh PKD terhadap data KPU yang telah dipleno ditingkat Kecamatan” ujar Hesty (Staf HP2P Bawaslu Muratara) yang memimpin berlangsungnya rapat Koordinasi.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel diisi pemateri dari Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara dan dinas Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Utara, dimana antusias peserta tertuju pada mekanisme penduduk yang belum rekam KTP Elektronik serta proses pelaporan pemilih atau penduduk yang telah meninggal namun masih ada dalam dpt “kita dinas disdukcapil belum bisa mematikan orang yang telah meninggal jika belum ada laporan berjenjang mulai dari pihak keluarga dengan surat pengantar dari Desa” ucap Pemateri dari Disdukcapil
Terakhir pemateri diisi oleh Eri Firmansyah Staff divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dengan tema “Pemutakhiran data Pemilih dan Penyusunan daftar Pemilih” yang mana dalam pemaparannya cukup jelas dan peserta sangat tercerahkan akan bagaimana bersikap jika terdapat hal-hal yang kurang tepat dalam proses tahapan DPSHP Akhir.