Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Herwyn Matangkan Strategi Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Dokumentasi

Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. Bawaslu RI saat memberikan sambutan rapat tindak lanjut pembahasan strategi penyusunan perubahan peraturan kelembagaan di Auditorium Bawaslu Sumsel, Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pengawasan Pemilu di tingkat daerah, Selasa (4/11/2025).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar rapat tindak lanjut pembahasan strategi penyusunan perubahan peraturan kelembagaan di Auditorium Bawaslu Sumsel, Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pengawasan Pemilu di tingkat daerah, Selasa (4/11/2025).

Plh Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. “Selamat datang di Palembang. Saya sangat menghargai kerja keras seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ini bukti nyata komitmen kita dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah,” ujarnya.

Hadir Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. yang menegaskan urgensi rapat tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga menyangkut isu strategis kelembagaan. “Kita sedang mengkaji ulang Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Ada sejumlah pasal yang perlu disesuaikan, terutama terkait pembinaan, penanganan pelanggaran kinerja,” jelas Herwyn.

Ia juga menyoroti perlunya penyusunan Perbawaslu baru yang lebih komprehensif dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, pelatihan tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi harus mencakup pengembangan kelembagaan dan inovasi pengawasan. “Selama ini, penunjukan narasumber pelatihan sering kali berdasarkan kedekatan personal. Ini harus diubah. Kita butuh pelatihan yang berdampak nyata terhadap kapasitas individu dan institusi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, muncul wacana pembentukan lembaga khusus untuk menangani pelanggaran kerja. Selain itu, dibahas pula pentingnya pemisahan fungsi temuan dan laporan agar pengawasan lebih terukur dan tidak tumpang tindih.
Rapat ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk memperkuat kelembagaan, memperbaiki sistem pembinaan, serta mempersiapkan diri menghadapi perubahan besar dalam struktur organisasi. Bawaslu di semua tingkatan diharapkan terus menjaga solidaritas, meningkatkan kapasitas SDM, dan mengembangkan pengawasan berbasis data serta teknologi.

Menutup diskusi, Herwyn mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga marwah lembaga. “Netralitas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, Turut hadir Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si Deputi Bidang Dukungan Admnistrasi Bawaslu RI, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Ardiyanto Anggota Bawaslu Sumsel, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Massuryati Anggota Bawaslu Sumsel, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Sarkani Anggota Bawaslu Sumsel serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se- Indonesia dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Humas Bawaslu