Bawaslu Muratara Kembali Gelar Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
|
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau 9-10 Juni 2023.
Rapat kerja teknis secara langsung di hadiri komisioner Bawaslu Sumatera Selatan Ahmad Naafi, SH., M.Kn selaku pengambil alih tugas komisioner Bawaslu Muratara, yang membuka kegiatan acara sekaligus memberikan materi pada kegiatan yang berlangsung.
Di awal meteri beliau menegaskan “ada tiga urgensi penegakkan hukum pemilu, diantaranya pemilu merupakan kontestasi politik yang rentan terjadinya pelanggaran” papar Naafi
Berkesempatan pula perwakilan dari kapolres kabupaten musi rawas utara memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta yang fokusnya pada berita hoax “kaki-kaki hoax dizaman sekarang makin canggih dan sulit di hentikan jika tidak ada peranserta kita semua, setiap orang memiliki smartphone, aplikasi media sosial, tentu semua dapat membaca semua berita terutama hoax, kita harus aktif mensosialisasikan betapa bahayanya berita hoax terutama perannya dalam pemilu serentak tahun 2024” ujarnya.
Untuk dapat lebih optimal, para peserta diajak secara langsung membuat simulasi laporan dugaan pelanggaran yang telah di atur dalam peraturan badan pengawas pemilihan umum Republik indonesia nomor 7 tahun 2022 Tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum beserta form-formnya yang bimbing oleh Muhammad Fathurrahman (Div penanganan pelanggaran dan penyelsaian sengketa).
Hasil dari kegiatan ini peserta dapat memahami bagaimana cara membuat laporan dugaan pelanggaran yang kemudian di teruskan ke Gakkumdu Kabupaten Musi Rawas Utara. dari hasil post Test terlihat seluruh peserta telah paham akan materi yang disampaikan.
“saya cukup yakin bahwa panwascam yang hadir dalam kegiatan ini sudah mampu baik menerima maupun membuat laporan temuan pelanggaran pada pemilu seretak tahun 2023” ujar Fatur