BAWASLU MURATARA MENGIKUTI KEGIATAN EVALUASI PENGELOLAAN DATA PENANGANAN PELANGGARAN, KURNIAWAN: SEMUA DATA DAN LAPORAN HARUS DIARSIPKAN DAN DIDIGITALISASI
|
Palembang, Musi Rawas Utara- Tahapan Pemilu 2024 sudah akan berakhir, akan tetapi masih menyisakan beberapa catatan-catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sumsel dalam memitigasi dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan pada Pemilihan 2024, Bawaslu Musi Rawas Utara Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Validasi dan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Hotel Aston Palembang, Kamis s.d Jum’at (15-16/8/2024).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja-kerja kita pada saat Pemilu Tahun 2024. Dengan kegiatan ini, diminta kepada Kabupaten/Kota untuk bekerja sesuai prosedur. Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa Kabupaten/Kota yang tidak mengunggah data-data laporan di Sigap Lapor,” Kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut.
Ia melanjutkan, setiap laporan harus dimasukkan kedalam sigap lapor, bukan hanya yang teregister saja. Selain itu, dengan adanya sigap lapor setidaknya kita meminimalisir hilangnya bukti-bukti laporan yang diserahkan oleh pelapor.
“Pada pemilihan ini harus tertib administrasi. Semua data dan bukti-bukti laporan harus diarsipkan, digitalisasi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti laporan. Dengan begitu kemungkinan-kemungkinan hilangnya dokumen-dokumen tersebut itu kecil,” kata Kurniawan.
Terakhir ia mengingatkan agar selalu mengecek kembali laporan-laporan apakah sudah diunggah ke sigap lapor atau belum. Tak lupa juga ia mengingatkan kepada seluruh peserta supaya menjaga kesehatan agar tetap bisa bekerja dengan maksimal dalam mengawasi tahapan demi tahapan Pemilihan 2024 ini.
Penulis : Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara