Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal, Bawaslu Muratara Matangkan Persiapan Kegiatan Pendididkan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026

Dokumentasi.

Bawaslu Kabupaten Muratara laksanakan rapat internal Matangkan persiapan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Muratara Vita Novalia Arifin Kordiv HP2H. Senin 11 Mei 2026, Kantor Bawaslu Kabupaten Muratara.

Bawaslu Muratara - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. P2P bertujuan menciptakan pengawas pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan aktif.

Bawaslu Kabupaten Muratara laksanakan rapat internal Matangkan persiapan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Muratara Vita Novalia Arifin Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) dan dihadiri oleh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara, Senin 11 Mei 2026, Kantor Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dokumentasi

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Muratara, Vita Novalia Arifin Menjelaskan menjelaskan hal – hal teknis yang harus disipakan dalam pelaksanaan P2P yang akan digelar di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan secara bertahap.

“Kick Off P2P Bawaslu Tahun 2026 akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026. Bawaslu kabupaten/kota segera membuat surat pemanggilan kepada peserta untuk mengikuti pembelajaran mandiri dan pembelajaran luring dengan format yang telah disediakan melalui Google Drive panitia provinsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, peserta P2P nantinya diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri berbasis audio visual dan modul yang diakses melalui website. Setiap peserta juga harus membuat catatan kritis dari seluruh materi yang dipelajari untuk didiskusikan dalam pembelajaran luring bersama narasumber, fasilitator, dan peserta lainnya.

Dokumentasi

Melalui pembelajaran yang terstruktur dan partisipatif, peserta diharapkan mampu menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing. P2P bukan hanya mengenai pelatihan, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kualitas demokrasi dan mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini.

Humas Bawaslu Muratara