WFH, Kepegawaian Bawaslu Muratara Laksanakan Zoom Meeting, Bahas Evaluasi, Presensi dan Laporan Akhir Bulan Agustus 2026
|
Bawaslu Muratara - Work From Home (WFH), Bawaslu Kabupaten Muratara melaksanakan Zoom Meeting Kepegawaian Bawaslu Muratara, Pembahasan pada juma'at 20 Agustus 2026 ini tentang Evaluasi, Presensi dan Laporan Akhir Bulan Agustus ASN Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pada Zoom Meeting ini Deko Romilsyah selaku penanggung jawab Kepegawaian Bawaslu Kabupaten Muratara mengatakan WFH kita ini jangan jadikan kegiatan Seremonial saja kita harus tetap mengerjakan pekerjaan yang sudah ada di divisi masing-masing, dan janagn lupa untuk Laporan Kerja Harian (LKH) setiap Work From Home (WFH) itu harus di kerjakan karena itu syarat Tukin kita bisa di cairan, maka dari itu mari kita laksanakan WFH ini dengan aktipitas yang benar-benar bekerja bukan hanya Copy Paste pekerjaan Teman.
" Deko Romilsyah selaku penanggung jawab mengatakan Work From Home (WFH) kita ini jangan jadikan kegiatan Seremonial saja kita harus tetap mengerjakan pekerjaan yang sudah ada, Work From Home (WFH) itu harus di kerjakan karena itu syarat Tukin kita bisa di cairan. Ungkap Deko.
Yunus Sibillo PNS Bawaslu Muratara juga menekan kan untuk sama-sama saling membantu dalam menyukseskan kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume II ini.
" Sama-sama kita ketahuai pengumpulan Vedio Bawaslu Membelajarkan Volume II ini itu pada tanggal 3 September 2026, jadi untuk itu mari kita rampungkan kegiatan pengambilan Vedionya sebelum tanggal 3 September 2026 nantinya.. Tutup Yunus.
Selain itu, peringatan ini juga menyoroti nilai-nilai penting dalam sistem kerja jarak jauh, seperti fleksibilitas dalam bekerja, kedisiplinan individu, serta tanggung jawab terhadap penyelesaian tugas. Dengan kata lain, produktivitas tidak selalu harus dilakukan dari kantor, melainkan dapat dicapai dari mana saja selama didukung oleh komitmen dan profesionalitas.
Dalam konteks nasional, kebijakan Work From Home juga mulai diterapkan secara resmi oleh pemerintah sejak 1 April 2026. Namun, implementasinya di lapangan baru efektif berjalan pada Jumat, 10 April 2026.
Penerapan kebijakan ini tidak terlepas dari berbagai pertimbangan strategis, termasuk upaya penghematan energi di tengah dinamika global, salah satunya akibat meningkatnya ketegangan geopolitik internasional yang berpotensi berdampak pada sektor energi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipatif sekaligus efisiensi.
Sebagai informasi tambahan Kegiatan Zoom Meeting kali ini di hadiri Oleh Seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten Muratara.
Humas Bawaslu Muratara