Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Muratara Tekankan Pentingnya Jaga Kualitas Data Pemilih.

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Muratara hadir langsung dalam acara Rapat Pleno Terbuka : Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW. III 2026. Rabu 30 September 2026, Aula Sekretariat KPU Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara hadir langsung dalam acara Rapat Pleno Terbuka : Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW. III 2026. Rabu 30 September 2026, Aula Sekretariat KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Hairul Alamsyah serta di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Farlin Addian dan Vita Novalia Arifin.

Bawaslu Kabupaten Muratara menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas daftar pemilih melalui pengawasan melekat Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Muratara pada Rabu (30/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Muratara, menyampaikan sejumlah poin penting sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu kabupaten Muratara Hairul Alamsyah terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Muratara selaku penyelenggara teknis yang telah melaksanakan proses PDPB hingga Triwulan III. Menurutnya, pelaksanaan PDPB memiliki peran penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan transparan. Ia juga mengapresiasi kerja sama serta koordinasi yang telah terbangun antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh stakeholder yang berkontribusi memberikan informasi terkait perubahan data pemilih.

Dokumentasi

Selain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Vita Novalia Arifin menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) PDPB yang dilakukan KPU Kabupaten Muratara. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih memiliki dasar yang jelas, baik berkaitan dengan perubahan status kependudukan, administrasi, maupun informasi lain yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Bawaslu memastikan proses coktas tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.   

Vita Novalias Arifin menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih harus terus dijaga dengan mengedepankan prinsip akurat, mutakhir, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat sinergi, karena penyelenggaraan PDPB tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, aparat kelurahan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Dokumentasi

penulis : M.M

Fhoto : Yunus Sibilo